Bolehkah Onani? Begini Hukum Onani Menurut Islam

Onani merupakan suatu pekerjaan pemuas syahwat dengan merangsang alat kelamin sendiri dengan menggunakan tangan yang dilakukan oleh laki-laki. Lalu bagaimana hukum onani menurut islam? Inilah topik Redaksi Dakwah kita kali ini mengenai hukum onani menurut ajaran agama Islam.


Dalam penelitian seksologi onani sangat banyak dilakukan oleh laki-laki dibanding dengan perempuan. Mereka melakukan hal tersebut untuk mendapatkan kenikmatan atau kesenangan semata.

Hukum Onani Menurut Islam

Hukum Onani Menurut Islam



Onani merupakan tindakan yang tidak baik dan termasuk dosa besar, onani hukumnya haram karena seperti yang sudah saya katakan onani ini bertujuan hanya untuk meraih kenikmatan dengan cara yang tidak di halalkan oleh Allah swt.

Istimta yang boleh dilakukan hanya kepada istri sendiri selain itu diharamkan oleh Allah swt. Rasulullah saw memberi kita arahan agar segera menikah untuk menghilangkan pengaruh dan pikiran negatif untuk melakukan onani. Beliau bersada
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng baginya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Dalam sabda tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa jika kamu mampu untuk menikah maka menikahlah segera agar dapat mematahkan godaan-godaan syahwat ini. Jika kamu belum mampu untuk menikah maka hendaklah kamu berpuasa untuk dijadikan sebagai tameng dari godaan syahwat dan menjauhkan diri dari bahayanya.

Lantas Apa Hukum Onani?


Jadi onani diharamkan oleh Allah swt dalam keadaan apapun dan bentuk apapun. Jika kamu telah terlanjur melakukannya maka bertaubatlah mumpung masih diberi waktu oleh Allah dan berjanji untuk tidak mengulanginya.

Namun ketika hati kamu sudah benar-benar ingin bertaubat namun tetap mengulanginya maka segeralah menikah atau kamu bisa berpuasa supaya dapat menahan diri sesuai dengan sabda Rasul.

Rasulullah memperingatkan kepada kita untuk tidak melakukan onani dengan cara memberitahu apa akibat dari tindakan onani ini, beliau berkata tindakan ini akan berdampak pada penyakit-penyakit tubuh. Oleh sebab itu mari kita tinggalkan kebiasan-kebiasan buruk yang sering kita lakukan.

Penutup


Sesungguhnya seorang muslim harus senantiasa menutup pintu keburukan di dalam dirinya dan membuka pintu kabikan secara luas. Menajuhkan segala seuatu yang dapat membuat diri kita berdosa kepada Allah dan mendekati tindakan-tndakan yang diridhainya.

Demikianlah pembahasan mengenai hukum onani menurut islam, semoga bermanfaat bagi teman-teman. Dapatkan informasi lainnya hanya di https://redaksidakwah.com. Doa saya untuk kamu yang masih melakukan ini semoga diberi hidayah dan cepat untuk bertaubat, amiin.
Lebih baru Lebih lama